Betapa perjuangan seorang guru saat ini benar-benar membutuhkan keikhlasan, kesabaran, kekuatan hati yang super bagi penanaman karakter kebaikan bagi seluruh peserta didik. Kemajuan tekhnologi informasi yang terjadi menjadikan anak-anak asik dengan berbagai media sosial yang bisa dikunjungi setiap saat.
Sebagian besar orang tua telah memperkenalkan media sosial sejak anak-anak lahir, sehingga media sosial sudah menjadi makanan bagi anak-anak. Hal ini dilakukan setiap hari sehingga menghasilkan anak-anak yang asik dengan dunia maya.
Bagi para pendidik sejak usia dini sampai perguruan tinggi melihat fenomena ini seperti fenomena gunung es yang suatu waktu akan mempengaruhi cara berfikir, cara bertingkah laku, cara hidup bagi seluruh peserta didik.
Ditengah kemajuan tekhnologi yang tidak terbendung dampak lain dari kemajuan tekhnologi adalah perkembangan kriminalitas, penurunan akhlak , maraknya game on line, perjudian on line dan kekerasan fisik yang seringkali terjadi di semua lapisan masyarakat, kekerasan seksual yang terjadi diberbagai strata sosial dan kejahatan lainnya.
Disisi lain tidak adanya kepastian hukum yang jelas bagi pelaku kejahatan seksual menjadikan kejahatan ini semakin naik secara signifikan baik secara kasus ataupun bentuk pelecehan seksual itu sendiri.
Pada saat ini sudah perlu adanya hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku kejahatan seksual , terutama sudah layak masuk kedalam kategori hukuman "Mati".
Hukuman ini adalah hukuman yang paling pantas dirasakan oleh para pelaku kejahatan seksual , betapa para korban baik anak , remaja, dewasa benar-benar mengalami trauma psikis yang tidak bisa dihilangkan dalam waktu harian, mingguan, bulanan , dan tahunan. Betapa para korban kejahatan seksual berjuang keras untuk dapat hidup sempurna dan normal seperti orang lain butuh waktu yang sangat panjang.
Kepada Bapak Presiden , para hakim , dan semua stake holder pemimpin negeri ini sudah selayaknya menjadikan hukuman "Mati " , layak dilakukan oleh negara ini.Diharapkan dengan adanya hukuman yang jelas maka pelaku -pelaku kejahatan seksual akan berfikir seribu kali ketika akan melakukan kejahatan ini.
Semoga kasus -kasus kejahatan seksual tidak lagi menghiasai dunia pertelevisian Indonesia.
Komentar
Posting Komentar