Pada tanggal 11 Juli 1945 dalam sidang BPUPKI , Muhammad Yamin memberikan usulan perlu dibentuknya kementerian yang istimewa , yaitu yang berhubungan dengan agama dan memberi jaminan pelayanan kepada umat Islam.
Pada sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 usulan tersebut ditindaklanjuti, meskipun ada 19 anggota PPKI dari 27 Anggota yang tidak setuju berdirinya kementerian agama secara khusus, mereka berpendapat urusan agama menjadi tugas kementerian dalam negeri dan berbagai macam alasan lainnya.
Usulan pembentukan kementerian agama diajukan pada tanggal 11 November 1945 kepada BP-KNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat) oleh KH. Abudardiri, KH.Saleh Suaidy, dan M.Sukoso Wirjosaputro yang merupakan anggota KNIP Karesidenan Banyumas.
Usulan juga mendapat dukungan dari M. Natsir, Muwardi, Marzuki Mahdi dan Kartosudarmo yang semuanya anggota KNIP untuk memperoleh persetujuan BP-KNIP di sidang plenonya.
Mereka sepakat dalam negara Indonesia yang sudah merdeka urusan agama sebaiknya diurus oleh suatu kementerian agama tersendiri. Tentu dalam memperjuangkan berdirinya kementerian agama membutuhkan perjuangan yang panjang dan tidak mudah.
Alhamdulilah pada tanggal 3 Januari 1946 Departemen Agama dibentuk pada masa Kabinet Sjahrir berdasarkan Penetapan Pemerintah No1/S.D Isi penetapan itu : " Presiden Republik Indonesia , mengingat usul Perdana Menteri dan BP-KNIP, memutuskan mengadakan Departemen Agama ", lalu mengangkat H.M.Rasyidi sebagai Menteri Agama RI.
Pendirian kementerian Agama RI pada tahun 1946 pertama kali diumumkan melalui siaran radio RRI kepada publik di dalam negeri . Sejak saat itu , tanggal 3 Januari ditetapkan sebagai hari berdirinya Departemen Agama .
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2009 tentang pembentukan Organisasi Kementerian Agama , serta berdasarkan KMA menjadi Kementerian Agama , sejak tanggal 3 Desember 2009 Departemen Agama berubah Kementerian Agama.
Semoga HAB ke 79 yang mengangkat tema " Umat Rukun Menuju Indonesia Emas", akan semakin menambah sinar gemilang bagi bangsa Indonesia. Kerukunan merupakan modal dasar bagi terwujudnya kesejahteraan, keamanan, kedamaian di seluruh pelosok negara republik Indonesia .
Semoga Hari Amal Bakti tahun ini menjadi awal peningkatan mutu madrasah dan mutu pendidikan, dan semoga kesejahteraan para pendidik madrasah akan semakin meningkat dan mutu pendidikan akan lebih baik lagi. Selamat Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 79 semoga Kemenag semakin jaya.
Komentar
Posting Komentar